Palembang (ANTARA Sumsel) - Baliho yang dipasang tanpa izin di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang, Senin diturunkan oleh tim gabungan Polisi Pamong Praja Pemkot dan Pemprov Sumatera Selatan..
"Kami bersama-sama menyaksikan penurunan baliho yang memang belum mendapat izin dari dinas terkait," kata Kepala Satpol PP setempat Aris Saputra, di Palembang.
Menurut dia, tidak ada kericuhan antara anggotanya dengan Satpol PP Sumsel, tetapi sama-sama menyaksikan penurunan baliho.
Baliho yang berada di Pertigaan Simpang Angkatan 45 itu belum mendapat izin reklame dari Dinas Tatakota, sehingga harus diturunkan.
Ia mengatakan, penurunan baliho raksasa calon peserta pilkada gubernur setempat dilakukan oleh pihak penyelenggara reklame yaitu "davis advertising".
Puluhan anggota Satpol PP Palembang dan Sumsel menyaksikan.
Dia menjelaskan, meskipun baliho di lokasi komersial tersebut adalah peserta pilkada yang juga wali kota dan gubernur tidak diberi hak istimewah.
Pemasangan baliho dilakukan di areal komersial tanpa izin tentunya menyalahi, karena itu langsung dilakukan penurunan.
Sementara puluhan anggota Satpol PP yang mengabdi kepada pemprov dan pemkot setempat memang sempat bersitegang.
Thaha (25) warga yang kebetulan berada di Jalan Angkatan 45 mengatakan ketegangan sempat terjadi karena dari dua baliho raksasa hanya satu yang diturunkan awalnya.
Namun, setelah diberi pengertian oleh seseorang berpakaian PNS mereka kembali menyaksikan penurunan baliho bergambar ajakan memilih pasangan calon gubernur setempat.
Berita Terkait
Doktersebut flu singapura tak berarti alami flu usai pergi ke Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 17:42 Wib
Antibiotik tak melulu diperlukan atasi radang telinga tengah
Kamis, 28 Maret 2024 13:28 Wib
Gus Kikin nilai sisi edukasi film horor sangat kurang
Kamis, 28 Maret 2024 11:04 Wib
Ternyata pola makan tak sehat faktor utama penyakit jantung
Rabu, 27 Maret 2024 9:28 Wib
Cegah kebakaran, Kemenhub tak layani motor listrik mudik gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 9:00 Wib
Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu
Sabtu, 23 Maret 2024 7:00 Wib
Penumpang KA Lebaran 2024 diimbau tak bawa barang berlebihan
Senin, 18 Maret 2024 19:55 Wib
Menhub himbau masyarakat tak gunakan sepeda motor untuk mudik
Minggu, 17 Maret 2024 15:26 Wib