DPRD Sumsel terima usulan pengganti antarwaktu

id dprd sumsel, anggota dprd sumsel

DPRD Sumsel terima usulan pengganti antarwaktu

Wakil ketua DPRD Sumsel H A Djauhari (Foto Antarasumsel.com/13/Susilawati/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pimpinan DPRD Sumatera Selatan sudah menerima surat usulan pengganti antarwaktu anggota dewan setempat, karena yang bersangkutan pindah partai politik ketika mendaftar sebagai bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat.

"Sudah ada surat usulan untuk pengganti antarwaktu bagi anggota dewan yang pindah partai," kata Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari di Palembang, Jumat.

Menurut dia, mereka sudah menerima surat usulan untuk penggantian antarwaktu dari Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Karena sudah ada suratnya, maka akan dilakukan proses pengganti antarwaktu kepada yang bersangkutan, katanya.

Jadi, dari Partai Demokrat yang akan diganti antarwaktu itu Syaiful Islam dan Partai Golkar, Sulgani Pakuali.

"Sudah ada suratnya, nanti kita akan kirim ke Komisi Pemilihan Umum Sumsel," ujarnya.

Ia mengatakan, selain dua nama tersebut juga ada surat usulan untuk pengganti antarwaktu anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ikman Goring yang meninggal beberapa waktu lalu.

Untuk pengganti antarwaktu ini, PDI Perjuangan sudah mengusulkan Tolha Hasan sebagai penggantinya.

Ia menuturkan, dari keterangan yang ada untuk posisi Sulgani Pakuali nantinya akan digantikan Hasan Basri, sedangkan Syaiful Islam penggantinya Susi.

Sementara mengenai apakah sudah ada usulan pengganti antarwaktu untuk anggota DPRD Sumsel yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera Ali Imron Bayin, ia mengatakan, belum menerima surat usulan dari PKS.

Kalau dari PKS belum ada usulan untuk pengganti antarwaktu, katanya.