Pol PP tertibkan atribut kampanye Pilkada calon gubernur

id atribut

Pol PP tertibkan atribut kampanye Pilkada calon gubernur

Ilustrasi - Polisi Pamong Praja tertibkan atribut kampanye (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan terus menertibkan atribut kampanye pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur di daerah tersebut.

Sejak dilarangnya pemasangan peragaan kampanye seperti spanduk, umbul-umbol dan baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pihaknya hingga sekarang terus melakukan penertiban, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Provinsi Sumsel Riki Junaidi di Palembang, Kamis.

Dalam penertiban itu pihaknya bekerja sama antara lain dengan pemerintah kabupaten dan kota termasuk kepolisian, serta badan pengawas pemilu setempat.

Penertiban gambar pasangan calon itu karena sejak akhir April 2013 sudah disepakati tidak ada lagi atribut terpasang di jalan protokol dan sejumlah tempat tertentu.

Memang, untuk pemasangan gambar calon di posko tidak dilarang, tetapi bila di jalan protokol saat ini tidak diperbolehkan lagi, katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tetap akan menertibkan dan bila masih ada yang memasang akan diturunkan.

Sementara, pantauan Antara pada sejumlah jalan protokol khususnya di Kota Palembang masih ada atribut dan baliho pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang masih terpasang.

Spanduk dan baliho pasangan calon gubernur-wakil gubernur itu masih terlihat terpasang di sejumlah rumah toko di pinggiran jalan umum yang belum diturunkan