Pemerintah menata struktur 16 kementerian

id penataan, kemeterian, menpan, pemerintah

...Dari 16 kementerian dan lembaga yang dievaluasi sudah tiga selesai yaitu Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Negara serta Lembaga Administrasi Negara...
Manado (ANTARA Sumsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah saat ini menata struktur di 16 kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Dalam Negeri.
         
"Kurang lebih sekitar enam bulan untuk panataan struktur ini. Dari 16 kementerian dan lembaga yang dievaluasi sudah tiga selesai  yaitu Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Negara serta Lembaga Administrasi Negara," kata menteri di Manado, Kamis.
         
Dia mengatakan, di Kemenpan-RB telah terjadi perampingan empat deputi dari enam deputi sebelumnya, begitu juga dengan BKN dari lima menjadi empat deputi, sementara LAN dari lima menjadi tiga deputi.
         
"Apabila ditambah struktur dengan sendirinya akan menambah beban anggaran pendapatan dan belanja negara. Karena itu kita sementara ini melakukan penataan," kata dia.
        
Menteri mengatakan, berkaitan dengan reformasi birokrasi ada lima agenda besar yang dilakukan yaitu percepatan melalui sembilan langkah, serta reformasi birokrasi secara "online".
         
Sementara pada agenda "Island of Integrity" ditempuh melalui pakta integritas, zona integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
         
Pada sisi manajemen berbasis kinerja dilakukan melalui perencanaan, pengukuran, laporan, evaluasi dan hasil kinerja, sementara agenda lainnya adalah peningkatan pelayanan masyarakat yang mengacu pada UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dan PP 96/2012 serta perangkat aturan lainnya.
         
Agenda besar kelima, kata menteri, adalah penyempurnaan peraturan perundang-undangan yaitu RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah, RUU Administrasi Pemerintahan dan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
         
Dia menambahkan, berkaitan dengan program percepatan reformasi birokrasi diarahkan untuk menciptakan birokrasi bersih, berkompeten dan melayani melalui sikap bersih dari KKN dan politisasi, kompeten terhadap tugas yang diemban serta melayani masyarakat dan dunia usaha atau investasi.