Limbah PLTA Musi dijadikan bahan baku PDAM

id limbah, limbah plta

Limbah PLTA Musi dijadikan bahan baku PDAM

Ilustrasi - Pengolahan limbah (FOTO ANTARA)

Bengkulu (Antara Sumsel) - Air limbah hasil pemutaran turbin pembangkit listrik tenaga air Sungai Musi, ternyata dapat dijadikan air baku untuk perusahaan daerah air minum.

"Dari kajian kami, sumber air baku bungan PLTA Musi ke Sungai Susup mampu memenuhi kebutuhan empat kabupaten dan kota," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi setempat Edy Waluyo di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan Bappeda pada 2012, air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi di Kabupaten Kepahiang yang dibuang ke Sungai Susup mencapai 15 ribu kubik per detik.

Tingginya volume air yang dibuang ke Sungai Susup tersebut membuat sempadan sungai terkikis atau abrasi dan membahayakan areal perkebunan dan sawah masyarakat.

"Masyarakat di sepanjang Sungai Susup mengeluhkan pembuangan air pemutar turbin ke sungai itu sehingga air ini perlu dimanfaatkan," katanya.

Potensi sumber daya tersebut menurutnya mampu menjadi air baku untuk perusahaan daerah air minum di empat kabupaten dan kota yakni Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.

Limbah PLTA Musi kata dia, adalah air yang dibuang setelah memutar turbin pembangkit, jadi wujudnya tidak seperti limbah pada umumnya yang kotor dan berbau.

Ia mengatakan awalnya limbah PLTA Musi yang sebagian mengalir ke Sungai Susup Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara direncanakan untuk air irigasi. Namun, kondisi areal persawahan yang terbagi dalam beberapa wilayah membuat rencana tersebut sulit terealisasi.(RNI)