Bandarlampung (Antara) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Kemasyarakatan (HKn) ialah milik rakyat, bukan milik orang-orang kaya.
"HTR dan HKn sesuai dengan namanya, jadi harus untuk rakyat, bukan golongan tertentu," ujar Zulkifli, di aula Balai Penyuluhan Pertanian, Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, Minggu.
Kalau ada KUD atau Ketua Untung Duluan, demikian Zulkifli, harus dilawan dan dilaporkan.
"Program HTR dan HKn jangan membuat Ketua Untung Duluan," ucar dia lagi.
Karena itu, pihaknya berupaya lebih jeli berkaitan dengan program-program itu, misalnya, pemberian program harus sesuai nama dan per kepala tidak boleh lebih dari dua hektare.
Agus, anggota Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lampung Barat yang berkesempatan menyampaikan "uneg-uneg" atau kegalauan atas program-program Kementerian Kehutanan itu berharap ada pembenahan.
"Program tersebut harus ditata ulang, banyak yang terindikasi milik orang kaya. Jika program HTR dikelola segelintir orang saja dan tidak menguntungkan petani, maka akan saya ajak petani menghambat program tersebut," kata Agus.
Hadir dalam silaturahim itu anggota DPR RI Alimin Abdullah dan Eko Patrio atau Eko Hendro Purnowo, lalu Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung, Abdurachman Sarbini, termasuk Ketua Umum PAN Hatta Rajasa. (ANT)
Berita Terkait
Ketua MPR ingatkan generasi muda jangan gaduh
Jumat, 13 November 2015 16:42 Wib
Polda turunkan tim ke lahan PTCT di Banyuasin
Jumat, 6 November 2015 12:00 Wib
Produk hutan Indonesia bernilai 10 miliar dolar
Kamis, 11 Desember 2014 20:48 Wib
Menhut: El Nino telah bergeser di Riau
Rabu, 6 Agustus 2014 9:21 Wib
Menhut: 20 juta hektare hutan bisa direstorasi
Kamis, 22 Mei 2014 23:38 Wib
Menhut: lumba-lumba satwa langka dilindungi
Kamis, 26 Desember 2013 20:11 Wib
Pendekatan "Pagar Mangkuk" Menhut Zulkifli Hasan
Senin, 16 Desember 2013 9:46 Wib
Menhut: izin hutan kemasyarakatan tak boleh diperjualbelikan
Minggu, 15 Desember 2013 22:40 Wib