DPRD ganti alat kelengkapan dewan

id dprd kota, dprd kota palembang

DPRD ganti alat kelengkapan dewan

Suhaely Ibrahim (FOTO Antarasumsel.com/13/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan pergantian alat kelengkapan dewan untuk ketiga kalinya periode 2009-2014 guna penyegaran.

Pergantian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Suhaely Ibrahim di Palembang, Kamis.

Alat kelengkapan dewan yang mengalami perubahan pimpinan dan anggota itu yakni komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan legislasi dan badan kehormatan.

Menurut dia, pergantian alat kelengkapan dewan itu sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Palembang yang dilaksanakan setiap 1,5 tahun sekali.

Dengan begitu, maka dalam satu periode terjadi tiga kali pergantian dan ini merupakan yang terakhir, karena masa kerja DPRD Kota Palembang segera berakhir pada September 2014, katanya.

Ia mengatakan, pergantian itu dilaksanakan sebagai upaya penyegaran bagi para anggota dewan, sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Untuk penempatan posisi anggota dewan itu merupakan hak fraksi masing-masing di DPRD Kota Palembang.

Sementara untuk penentuan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya tergantung pada kesepakatan internal, dan lobian dari anggota dewan, tuturnya.

Ia menegaskan, dengan dilakukan pergantian itu tidak akan mengganggu kinerja dewan, terbukti selama ini semua tugas dapat dilaksanakan, karena komunikasi antar anggota tetap berjalan dengan baik.

Ia mencontohkan, untuk pembahasan anggaran tetap bisa dilanjutkan, karena tidak semua anggota komisi yang bersangkutan diganti.(Susi)