Kemhukam anggarkan dana dua LP baru Sumsel

id lp, kemhukam, anggaran dana untuk dua lp baru

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2013 mulai menganggarkan dana khusus untuk dua lembaga pemasyarakatan baru di Sumsel, yang sekarang ini dalam tahap uji coba.

Dua lembaga pemasyarakatan (LP) baru yakni  LP Kayu Agung, Ogan Komering Ilir dan LP Pangkalanbalai, Banyuasin mulai mendapatkan anggaran dana khusus sehingga tidak lagi membebani dana operasional LP induknya, kata  Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhukham) Sumsel Zakariah di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, Kanwil Kemhukham Sumsel mulai melakukan uji coba dua lembaga pemasyarakatan baru setelah diresmikan secara terpusat oleh Menteri Hukham Amir Syamsuddin pada November 2012.

Dua LP baru tersebut dalam masa uji coba seluruh biaya operasionalnya diambil dari anggaran LP induknya seperti LP Kayu Agung dana operasionalnya diambil dari LP Tanjung Raja, Ogan Ilir dan LP Pangkalanbalai didukung dana operasionalnya dari LP Palembang, kata dia.

Menurut dia, berdasarkan evaluasi beberapa bulan ini masa uji coba sudah cukup, dan diharapkan dengan dukungan anggaran dana khusus kedua LP baru itu bisa beroperasional secara maksimal pada 2013.

Dalam masa uji coba ini, LP baru yang masing-masing mampu menampung 500 narapidana itu baru dihuni 50 warga binaan, terutama yang sedang dalam proses asimilasi atau masa hukumannya akan berakhir beberapa bulan lagi.

Selama masa uji coba LP baru tersebut,  sengaja dipilih narapidana yang segera berakhir masa hukumannya, sehingga proses pembinaannya tidak terlalu berat.

Selain itu pihaknya juga belum mengisi LP baru tersebut dengan jumlah narapidana secara maksimal atau sesuai dengan kapasitas daya tampung yang tersedia, karena dana operasionalnya dan personel  bertugas melakukan pembinaan jumlahnya masih terbatas, kata Zakariah. (ANT-Y009)