Pilkada Gubernur Sumsel dilaksanakan sesuai jadwal

id kpu, pilkada gubernur sumsel, sesuai jadwal

Pilkada Gubernur Sumsel dilaksanakan sesuai jadwal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

....Kami tetap berjalan sesuai dengan jadwal sesuai tahapan yang telah dibuat....
Palembang  (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan tetap akan melaksanakan pemilihan kepala daerah setempat sesuai dengan jadwal.

Ketua KPU Sumsel Anisatul Mardiah menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai tidak adanya dana Bawaslu dalam melakukan pengawasan untuk Pilkada Sumsel di Palembang, Kamis.

Menurut dia, selagi tidak menyalahi aturan KPU Sumsel tidak akan menunda pelaksanaan pilkada kecuali ada dasar hukum yang lebih tinggi dari undang-undang atau peraturan ada.

"Kami tetap berjalan sesuai dengan jadwal sesuai tahapan yang telah dibuat," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menunda selama tidak ada dasar hukum yang lebih tinggi.

Ia menyatakan, pengawasan itu tugas Bawaslu dan sudah terbentuk, bahkan sampai tingkat kabupaten/kota telah ada.

Jadi, mereka itu sudah bisa mengawasi tahapan yang KPU Sumsel buat, tuturnya.

Sementara mengenai Bawaslu yang tidak punya dana untuk melakukan pengawasan, ia menegaskan, kalau itu bukan urusan KPU dan mereka juga tidak bisa mencarikan dana, karena dananya besar.

Akan tetapi, meskipun begitu Bawaslu tetap berkewajiban untuk mengawasi tahapan pemilu sesuai undang-undang, paparnya.

Mengenai pilkada nanti jika tidak diawasi dan dianggap cacat hukum, pihaknya tidak ingin menanggapinya, karena bukan bidangnya.

"Saya tidak bisa mengomentarinya, karena saya bukan ahli hukum, yang pasti kami akan melaksanakan sesuai aturan yang ada," katanya.

Pilkada Gubernur Sumsel akan dilaksanakan pada 6 Juni 2013 serentak dengan pilkada di empat kabupaten di provinsi tersebut.

Empat kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak dengan Pilkada Sumsel itu yakni Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Susi)