Ratusan warga unjuk rasa datangi Mapolda

id unjuk rasa, warga di sekitar pabri

Ratusan warga unjuk rasa datangi Mapolda

Ratusan orang warga unjuk rasa ke kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (13/6). Warga dari 14 desa di Kabupaten di Ogan Ilir ini menamakan diri Gerakan Tani Bersatu menuntut penghentian teror dalam konflik tanah dengan PTPN VII

....Warga dari beberapa desa kawasan Pabrik Gula Cinta Manis melakukan aksi unjukrasa ke Mapolda Sumsel menyampaikan tuntutan hentikan praktek pemanggilan atas nama hukum terhadap pejuang Agraria....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Ratusan warga desa di sekitar pabrik gula Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Palembang, Rabu, menyampaikan tuntutan agar menghentikan penangkapan terhadap masyarakat di daerah itu tanpa alasan yang jelas.

Masyarakat dari beberapa desa di kawasan pabrik gula Cinta Manis tersebut dikoordinir Walhi Sumatera Selatan  melaksanakan aksi unjukrasa secara damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) di Palembang,.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat dalam orasinya mengatakan, hentikan upaya provokasi dan menyalahkan pejuang rakyat dalam mewujudkan keadilan Agraria menuju terwujudnya cita-cita konstitusi.

Hentikan praktek pemanggilan atas nama hukum terhadap para pejuang Agraria yang ditengarai perihal tuntutan pengembalian lahan rakyat yang dikuasai perusahaan pabrik gula Cinta Manis tersebut, hanya upaya provokasi yang dapat memperkeruh permasalahan.

Dalam orasi itu juga disebutkan bahwa kasus konflik Agraria kaum tani berada di empat kecamatan yakni Tanjung Batu, Lubuk Keliat, Payaraman dan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir dengan PTPN VII Cinta Manis terjadi pemanggilan oleh Polres dengan status tersangka terhadap 14 orang masyarakat.

Bahkan, dalam pertemuan beberapa waktu lalu disepakati sambil menunggu proses penyelesaian kedua pihak bisa melaksanakan aktivitas masing-masing.

Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala ketika ditanya wartawan mengatakan, memang ada beberapa warga desa yang dipanggil terutama untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan itu karena ada laporan warga yang mengambil lahan sehingga mereka perlu diminta keterangan.

Kabid Humas Polda Sumsel, AKPB Djarod P mengatakan, pihaknya tidak akan melaksanakan pemanggilan lagi terhadap masyarakat di sekitar.

Usai melaksanakan orasi di depan Mapolda Sumsel, para peserta unjuk rasa berjalan kaki menuju DPRD Provinsi dengan dikawal aparat kepolisian.(U005)