Keberadaan KBIH di Sumsel dievaluasi

id kbih, dievaluasi, kemenag

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mengevaluasi keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kota Palembang untuk mengetahui kondisi lembaga tersebut.

Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Syaifudin Latief di Palembang, Jumat, mengatakan phaknya telah melaksanakan pemantauan sekaligus mengevaluasi terhadap penyelenggara ibadah haji tersebut yang ada di kota ini.

Namun, berdasarkan pantauan beberapa hari lalu ternyata baru sebelas yang telah memiliki izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Menurut dia, KBIH tersebut telah berhak membimbing calon jamaah untuk pergi menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

KBIH tersebut antara lain Al Huda, Nur Indayu, Miftahussalam, Al Mizab, Al Hikmah Mandiri, Ka`bah dan Al Mizab.

Itu yang dipantau di Kota Palembang belum termasuk kabupaten dan kota di Sumsel, ujar dia.

Menurut dia, pentingnya pemantauan KBIH tersebut karena setiap tahun jamaah akan menunaikan rukun Islam kelima terus bertambah sehingga pembinaannya harus dilaksanakan secara resmi.

Selain itu dengan banyaknya daftar tunggu calon jemaah haji di daerah ini dikhawatirkan nantinya ada masyarakat kecewa karena tidak melalui lembaga resmi.

Hal ini pernah terjadi calon jamaah haji batal berangkat terutama haji khusus karena dalam mendaftarnya kurang teliti, kata dia.

Sehubungan itu pihaknya menghimbau supaya masyarakat yang ingin menuaikan rukun Islam kelima tersebut berhati-hati agar bisa berangkat, ujar dia.

Begitu juga ibadah umrah harus sesuai prosedur dan mendaftar pada tempatnya, ujar dia.

Sebelumnya pihaknya pernah menghimbau agar masyarakat yang ingin menunaikan haji dan umrah berhati-hati.

Daftarkan lah pada tempat resmi sehingga bisa berangkat ke Mekkah sesuai jadwal dalam beribadah tersebut, tambah dia.(ANT-U005)