PT KAI ambilalih kembali lahan di Kertapati

id kereta api, indonesia, kertapati, batubara, kabupaten lahat, warga, humas, jaka jakasih, odang bhakti

Palembang, 29/2 (ANTARA) - Pihak PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (PTKAI-Divre) III Sumatera Selatan akan mengambil kembali lahan perusahaan itu di kawasan Stasiun Kertapati yang sudah sejak lama di tempati warga, karena untuk perluasan terminal penampungan batu bara.

Lahan milik perusahaan salah satu jasa angkutan darat yang sejak lama digunakan warga dengan membangun rumah sebagai tempat tinggal di kawasan Stasiun Kertapati itu, terpaksa diambil kembali karena untuk perluasan terminal penampungan batu bara, kata Manajer Komersial Perusahaan Aset PT KAI Divre III Sumsel, Odang Bhakti, di Palembang, Rabu.

Dikatakannya, pengambilan kembali lahan milik perusahaan yang telah dipakai sejak puluhan tahun oleh warga secara gratis itu, dengan sendirinya bangunan rumah termasuk tanam tumbuhnya harus digusur untuk kepentingan pembangunan dan hajat hidup orang banyak.

Namun demikian, kata dia, pihak perusahaan tidak serta-merta menggusur begitu saja, melainkan bagi warga yang ada bangunan rumah dan telah ditempati sejak puluhan tahun tersebut, mendapat bantuan biaya pindah dengan besarannya bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp30 juta tergantung bangunan atau total keseluruhan mencapai Rp2,9 miliar.

Mengenai jumlah bangunan rumah yang harus digusur tersebut, pada awalnya hanya 90 unit bangunan, namun belakangan menjadi bertambah hingga 134 bangunan berada di sekitar Stasiun Kertapati Palembang.

Menurut dia, penggusuran bangunan warga di lingkungan rukun tetangga (RT) 04, 05,06 dan RT 07 ini juga untuk memenuhi keinginan masyarakat banyak, karena keluar dan masuk truk angkutan batu bara yang mengganggu arus lalu lintas menggunakan jalur dari mulut tambang di Kabupaten Lahat tujuan Kertapati.

"Kita akan bantu biaya pemindahan atau ganti rugi semua bangunan milik warga yang terkena gusur atas dasar kemanusiaan," kata Kepala Humas PT KAI Divre III Sumsel, Jaka Jarkasih menambahkan.

Lebih lanjut dikatakan Odang, jauh hari sebelum dilakukan penggusuran, pihaknya sudah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat pemilik bangunan, sehingga ketika dilaksanakan tidak menimbulkan gejolak dan proses ganti rugi berjalan lancar.

Pantauan ANTARA, di kantor bagian Komersial Perusahaan Aset PT KAI Divre III Sumsel, proses pembayaran ganti rugi yang dikoordinatori langsung oleh Odang Bhakti itu berjalan lancar.

Sejumlah warga yang akan mengurus proses ganti rugi bangunan rumah terkena gusur itu, terlihat duduk rapi di kursi disediakan petugas di kantor tersebut menunggu giliran dipanggil. (ANT-Parni)